REDAKSI UTAMA.BONE BOLANGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango akan menggelar kegiatan Bakti Jaksa untuk Masyarakat melalui Forum Kolaborasi Pelayanan Hukum Keliling, yang rencananya akan berlangsung di Center Point Bone Bolango, pada Kamis 5 November 2026 nanti.
Kegiatan tersebut bmenjadi bentuk komitmen Kejari Bone Bolango dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor. Berbagai layanan publik akan dihadirkan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari konsultasi hukum, administrasi kependudukan, kesehatan, bantuan sosial, hingga penataan aset pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menyampaikan bahwa Bakti Jaksa untuk Masyarakat merupakan bentuk pengabdian kejaksaan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan hukum harus mampu menjangkau masyarakat secara langsung, memberikan pemahaman hukum, serta mendorong penyelesaian persoalan administrasi dan sosial melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut, nantinya akan terdapat 14 layanan dan program kolaboratif yang dihadirkan, di antaranya pelayanan hukum keliling, pengambilan barang bukti perkara tilang, kampanye antikorupsi, pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi kesehatan jiwa, donor darah, serta promosi produk UMKM.
Selain itu, Kejari Bone Bolango juga akan melaksanakan sejumlah program yang berkaitan dengan administrasi keluarga, perlindungan anak, dan pengamanan aset.
Melalui program JAKSA SAKTI, dilakukan penyerahan buku nikah, KTP, dan Kartu Keluarga kepada pasangan yang telah melaksanakan isbat nikah. Sementara itu, program JAKSA AYU memfasilitasi penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak yatim piatu yang telah melaksanakan sidang perwalian.
Di bidang pengamanan aset, program JAKSA KOSTAN diwujudkan melalui penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah daerah. Program JADAS juga dilaksanakan melalui penyerahan kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang tidak sesuai peruntukannya.
Kejari Bone Bolango turut mendukung legalisasi aset wakaf melalui program JAPRI dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf rumah ibadah. Selain itu, penghargaan kepada desa terbaik dalam kepatuhan ketenagakerjaan diberikan BPJS Ketenagakerjaan melalui program JPP.
Berbagai layanan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang mudah dijangkau, inklusif, dan memberikan manfaat nyata.
Melalui Forum Kolaborasi Pelayanan Hukum Keliling, Kejari Bone Bolango berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat terus diperkuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kejari Bone Bolango untuk terus hadir di tengah masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong pelayanan publik yang berkeadilan.














