REDAKSI UTAMA.Kota Gorontalo– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo, Sabtu (30/5/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita tersebut menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengatakan patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas
.”Tim URC tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga berdialog dengan masyarakat. Kami memberikan imbauan Kamtibmas agar warga lebih waspada terhadap potensi tindak pidana 3C. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang mencurigakan,” kata Akmal.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya niat pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota terpantau aman dan kondusif. Polisi tidak menemukan adanya aksi 3C maupun tindak pidana lainnya selama kegiatan berlangsung.
“Kami bersyukur situasi tetap aman dan terkendali. Kehadiran anggota di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat,” ujarnya.
Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Warga juga diminta segera melapor melalui Call Center 110 apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana.
Dengan patroli yang terus digencarkan, kepolisian berharap kondisi keamanan di Kota Gorontalo tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir terhadap gangguan kriminalitas.












