redaksiutama.id/ – Pemerintah Kota Gorontalo mencatat penghematan anggaran Rp 68 miliar dalam setahun, sebagai implementasi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang efisiensi belanja pemerintah daerah.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyebut Penghematan tersebut diperoleh dari pengetatan perjalanan dinas, penghapusan anggaran makan dan minum dalam pertemuan, serta pengendalian belanja pegawai.
Hal itu disampaikan Adhan saat apel kerja menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Senin (9/2/2026).
“Kita mampu menyisihkan dana sekitar Rp68 miliar. Itu hasil dari efisiensi perjalanan dinas, tidak ada lagi makan minum dalam pertemuan, serta pengendalian belanja pegawai,” ujarnya.
Kebijakan ini dijalankan secara konsisten di seluruh perangkat daerah. Setiap pelanggaran atas aturan efisiensi langsung mendapat teguran keras.
Menurut Adhan, kebijakan efisiensi memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan yang lebih prioritas dan berorientasi pelayanan publik.
Selain itu, penghematan tersebut bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Dana hasil efisiensi anggaran itu direncanakan untuk mendukung pembangunan di Kota Gorontalo, termasuk penataan dan pemindahan kawasan perkantoran pemerintah kota.
Pemindahan kawasan perkantoran dinilai membutuhkan dukungan bersama seluruh pihak agar berjalan efektif dan sejalan dengan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan efisiensi anggaran merupakan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang disiplin dan berorientasi hasil pembangunan berkelanjutan.(Doe)











