REDAKSI UTAMA.KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Budhi Batara Pratidina itu bertujuan memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Kapolri.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Timur. Pertemuan ini menjadi ruang dialog dua arah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Budhi mengatakan, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Karena itu, warga diimbau aktif memberikan informasi kepada polisi jika menemukan dugaan tindak pidana.
“Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban tanpa dukungan serta informasi dari masyarakat,” ujar Budhi.
Dia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri atau eigenrichting ketika menemukan dugaan tindak pidana. Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum harus dipercayakan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian, dan manfaatkan layanan Call Center 110 secara gratis serta bertanggung jawab apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian di lingkungan mereka. Sejumlah isu yang dibahas antara lain peredaran minuman keras (miras), judi online, perundungan atau bullying, kegiatan eksplorasi rumah hantu, hingga klarifikasi terkait razia lalu lintas dan persoalan pinjaman yang viral di media sosial.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, jajaran Polresta Gorontalo Kota memberikan penjelasan sesuai bidang tugas masing-masing.
Kasat Lantas AKP Nurmaya Kasim menjelaskan prosedur pelaksanaan razia lalu lintas yang mengacu pada aspek keselamatan dan standar operasional prosedur (SOP).
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Mahyudin Popoi memaparkan langkah-langkah pencegahan peredaran minuman keras. Adapun Kasat Reskrim Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana menegaskan penanganan kasus perundungan dilakukan secara tegas dengan tetap memperhatikan mekanisme peradilan anak.
Melalui forum tersebut, kepolisian berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus merespons persoalan yang berkembang di tengah warga, termasuk isu yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Pada akhir kegiatan, Budhi mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dia juga mengajak warga memanfaatkan saluran resmi kepolisian, termasuk layanan Call Center 110 yang bebas pulsa, untuk melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat, Polresta Gorontalo Kota berharap komunikasi dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai persoalan keamanan dapat ditangani secara bersama-sama tanpa tindakan main hakim sendiri.










