Pelaku Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi Dibekuk di Gorontalo, 1 Rekan Diburu

REDAKSI UTAMA.KOTA GORONTALO – Tim Resmob Polresta Gorontalo Kota bersama Tim Resmob Polres Morowali dan Polresta Banggai menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil lintas provinsi. Pelaku berinisial AA (39), warga asal Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. AA diduga melarikan diri ke Kota Gorontalo setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

banner umgo

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai keberadaan terduga pelaku di Kota Gorontalo.

“Mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Resmob Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan melacak titik persembunyiannya. Tanpa perlawanan, satu terduga pelaku berinisial AA berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk pemeriksaan awal,” ungkap Kompol Guruh Bagus Eddy.

Berdasarkan laporan kepolisian, AA bersama komplotannya diduga menjalankan aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban.

Para pelaku disebut berpura-pura menjadi nasabah bank untuk membuntuti calon korban. Mereka mengincar orang yang baru saja mengambil uang tunai dari bank.

Saat korban meninggalkan bank dan berada dalam kondisi lengah, para pelaku diduga melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil untuk mengambil barang atau uang yang menjadi sasaran.

Dari hasil interogasi awal, AA mengakui perbuatannya. Namun, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Saat ini, tim gabungan masih memburu seorang rekan AA berinisial S yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian di dua wilayah di Sulawesi Tengah.

Berdasarkan informasi kepolisian, S melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha berwarna hitam dengan nomor polisi W 5943 WH.

Polisi masih melakukan pengejaran untuk menangkap S sekaligus mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam rangkaian aksi pencurian lintas wilayah tersebut.

banner honda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *