REDAKSI UTAMA.KOTA GORONTALO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota menangkap empat pemuda yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Selain melakukan kekerasan seksual, para pelaku juga nekat menjual korban melalui aplikasi prostitusi online.
Keempat terduga pelaku yang diringkus yakni AFH (17), FA (16), FN (20), dan ARP (21). Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda pada Selasa (22/9/2026).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kakek korban, Ismail Podungge, pada Senin (21/9). Sang kakek melaporkan cucunya hilang setelah keluar rumah tanpa izin sejak Kamis (17/9) sore WITA.
“Korban sempat tidak bisa dihubungi hingga kakeknya melapor ke Polsek Kota Timur. Setelah dilakukan pencarian, korban berhasil ditemukan petugas saat sedang duduk di atas bentor di depan Rumah Sakit Dunda,” kata Kompol Akmal, Selasa (22/9/2026).
Setelah diamankan dan dimintai keterangan, korban membongkar aksi bejat yang dialaminya. Korban mengaku dipaksa oleh para pelaku untuk meminum minuman keras hingga mabuk sebelum akhirnya disetubuhi secara bergantian dalam kondisi tidak berdaya.
“Mendapati fakta tersebut, kakek korban langsung membuat laporan resmi ke Polresta Gorontalo Kota. Tim URC yang saya pimpin langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” jelas Akmal.
Penangkapan dimulai sekitar pukul 14.30 WITA dengan mengamankan AFH di kediamannya di Jalan Sawah Besar, Kelurahan Heledulaa Utara. Dari interogasi AFH, polisi mengendus keberadaan FN dan meringkusnya 20 menit kemudian.
Petugas terus melakukan perburuan hingga pukul 18.00 WITA dan berhasil mencokok FA di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, disusul penangkapan ARP. Polisi juga memintai keterangan dua saksi lain, yakni RN (16) dan MS (14).
“Para pelaku sudah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana persetubuhan tersebut. Dari hasil interogasi, terduga pelaku juga mengakui telah melakukan prostitusi online terhadap korban melalui aplikasi MiChat,” tegas Akmal.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah ditahan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Para pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.















