REDAKSIUTAMA.Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango terus memperkuat implementasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai bagian dari kelembagaan desa. Penguatan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango, Jumat (21/8/2026).
Rakorev dipimpin Asisten III Setda Bone Bolango Ichsan Budiman Wantogia dan dihadiri Staf Ahli Bupati serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu enam bidang SPM.
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan Posyandu berjalan optimal di seluruh desa dan kelurahan.
Implementasi Posyandu kini memiliki cakupan lebih luas setelah terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu yang sebelumnya dikenal sebagai Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), kini menjadi bagian dari kelembagaan desa sebagai salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Sebagai LKD, Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan. Posyandu juga menjadi wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat serta mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan perubahan tersebut, pelayanan Posyandu mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Rakorev juga menjadi tindak lanjut atas arahan Bupati Bone Bolango Ismet Mile selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Mile.
Keduanya terus mendorong keterlibatan aktif OPD dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Posyandu di seluruh desa dan kelurahan.
Dari hasil Rakorev, Pemkab Bone Bolango menyusun sejumlah rekomendasi strategis. Salah satunya meningkatkan kapasitas Tim Pembina Posyandu bersama OPD pengampu SPM, mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Selain itu, administrasi kegiatan Posyandu dinilai perlu ditata agar lebih tertib, terukur, dan mendukung proses evaluasi. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan ditingkatkan untuk mendorong partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan Posyandu.
Melalui penguatan koordinasi lintas OPD tersebut, Posyandu di Bone Bolango diharapkan tidak lagi dipandang sebatas tempat pelayanan kesehatan.
Posyandu diharapkan menjadi salah satu ujung tombak pelayanan dasar sekaligus pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan implementasi Posyandu 6 SPM yang lebih terintegrasi, Pemkab Bone Bolango berharap pelayanan dapat berjalan semakin aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.















