REDAKSI UTAMA.BONE BOLANGO — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mempercepat penataan batas desa sekaligus mempersiapkan pemekaran sejumlah desa sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi pemerintahan dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan saat ini baru 37 desa yang telah memiliki pengaturan terkait peta batas desa. Sementara sekitar 128 desa lainnya masih membutuhkan penataan batas wilayah.
“Yang sampai dengan saat ini baru 37 desa yang memiliki pengaturan terkait peta batas desa. Masih ada sekitar 128 desa yang harus dilakukan penataan batasnya,” ujar Iwan saat diwawancarai, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, penataan batas desa membutuhkan proses panjang dan dukungan anggaran. Pemkab Bone Bolango telah mengusulkan bantuan pembiayaan kepada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
“Kendala terbesar kita saat ini adalah penganggaran. Namun apabila belum terealisasi, pemerintah daerah tetap akan melakukan penataan batas desa secara bertahap sesuai kemampuan daerah,” katanya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Bone Bolango juga akan membentuk Tim Penegasan Batas Desa yang bertugas mengawal tahapan penegasan batas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, pemerintah daerah mulai mengidentifikasi desa-desa yang berpotensi dimekarkan. Langkah ini dilakukan menyusul arahan Bupati Bone Bolango untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat di wilayah yang mengalami pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi cukup pesat.
Iwan menegaskan, pemekaran desa tidak dapat dilakukan secara instan. Prosesnya harus melalui pembentukan desa persiapan serta kajian teknis dan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beberapa persyaratan yang menjadi acuan antara lain usia desa induk minimal lima tahun, jumlah penduduk sekurang-kurangnya 2.000 jiwa atau 400 kepala keluarga, serta terpenuhinya persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan.
Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Bolango tengah melakukan identifikasi awal terhadap desa-desa yang dinilai berpotensi memenuhi persyaratan pemekaran.
“Desa-desa yang memenuhi syarat administrasi, teknis, dan kewilayahan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Iwan.















