REDAKSI UTAMA.Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango meraih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado Wilayah Sulawesi dan Maluku Utara. Penghargaan itu diberikan atas komitmen daerah dalam mendukung transformasi layanan kepegawaian dan penerapan sistem merit bagi aparatur sipil negara (ASN).
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, didampingi Kepala BKPSDM Bone Bolango, Hamdy Gufran Mile, di Aula A.E. Manihuruk Kantor Regional XI BKN Manado, Sabtu (6/6/2026).
Iwan mengatakan Bone Bolango menjadi salah satu dari tiga daerah di wilayah Sulawesi dan Maluku Utara yang menerima penghargaan tersebut bersama Kota Manado dan Kabupaten Halmahera Selatan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerima Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan melaksanakan kebijakan Pro ASN yang berfokus pada transformasi layanan kepegawaian dan penerapan sistem merit,” ujar Iwan kepada wartawan.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Penilaian penghargaan itu mencakup sejumlah indikator, di antaranya Indeks Profesionalitas ASN, digitalisasi layanan kepegawaian, kualitas pengelolaan data ASN, transparansi layanan, kepatuhan terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta implementasi manajemen talenta dan pemetaan kompetensi aparatur.
Iwan menambahkan, sebelumnya Bone Bolango juga meraih peringkat kedua terbaik nasional dalam Indeks Pengelolaan Data ASN.
“Ini menunjukkan bahwa tata kelola data ASN di Bone Bolango berjalan sangat baik. Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan kepegawaian yang objektif dan profesional,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan Pro ASN yang dijalankan Pemkab Bone Bolango diarahkan untuk memberikan kemudahan layanan, perlindungan, serta kepastian karier bagi ASN. Program tersebut diwujudkan melalui percepatan layanan kenaikan pangkat, mutasi, pencantuman gelar, pemberian penghargaan, hingga kemudahan izin belajar.
“Kebijakan Pro ASN ini prinsipnya bagaimana ASN dipermudah, dilindungi, dan dibahagiakan. Karena ASN yang sejahtera dan mendapatkan kepastian karier akan mampu memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Meski meraih penghargaan, Iwan menegaskan capaian tersebut bukan menjadi tujuan akhir reformasi birokrasi di Bone Bolango.
“Bagi kami, penghargaan ini bukan tujuan akhir. Ini adalah bukti bahwa Bone Bolango berada di jalur yang benar dalam membangun tata kelola ASN yang profesional dan akuntabel. Yang terpenting adalah bagaimana komitmen ini terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Bone Bolango juga bersiap mengimplementasikan Manajemen Talenta ASN yang mulai disusun sejak 2025. Konsep tersebut akan diajukan kepada BKN sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan pemerintah daerah.














