REDAKSI UTAMA.Bone Bolango – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan seluruh ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tidak akan dialihfungsikan menjadi lokasi Koperasi Desa Merah Putih.
Penegasan itu disampaikan Iwan saat membuka kegiatan Diklat Pelatih Sepak Bola Lisensi C3 di Hotel Toewawa, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (2/6/2026).
Iwan mengatakan, dirinya sempat didatangi sejumlah pihak yang berencana mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di beberapa titik ruang publik milik pemerintah daerah. Namun, usulan tersebut langsung ditolak demi menjaga fungsi fasilitas umum.
“Secara tegas, kami tidak mengizinkan ruang-ruang publik tersebut dialihfungsikan menjadi Koperasi Desa Merah Putih, meskipun lahan yang diminta atau digunakan hanya sedikit,” kata Iwan dalam sambutannya.
Menurut Iwan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango pada dasarnya tidak menolak keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Pemda justru mendukung pengembangan koperasi sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
Meski begitu, ia menegaskan pengembangan koperasi tidak boleh mengorbankan ruang terbuka hijau maupun fasilitas umum yang selama ini dibangun dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami sangat terbuka dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, tetapi jangan sampai harus mengubah fungsi ruang publik yang sudah tersedia,” ujarnya.
Iwan berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang dengan memanfaatkan lokasi yang sesuai tanpa mengganggu keberadaan fasilitas umum. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik tetap terjaga, sementara program pengembangan koperasi juga dapat berjalan sebagaimana mestinya.














