Redaksi Utama.Gorontalo – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Pangan Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pertokoan dan pedagang parsel di wilayah Kabupaten dan Kota Gorontalo, Kamis (19/3/2026) malam.
Sidak tersebut dipimpin oleh Kasatgas Penindakan AKBP Agus Dwi Cahyono, mewakili Kasatgas Saber Pelanggaran Pangan Provinsi Gorontalo, Kombes Pol Dr Maruly Pardede. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang dikemas dalam bentuk parsel.
“Dari hasil pengecekan di lima lokasi, kami tidak menemukan adanya produk kedaluwarsa. Seluruh barang yang diperiksa dinyatakan masih layak konsumsi,” ujar Agus dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi peredaran produk tidak layak konsumsi, terutama menjelang Idulfitri yang identik dengan meningkatnya permintaan parsel.
Sementara itu, Kombes Pol Maruly Pardede mengimbau seluruh pelaku usaha di Provinsi Gorontalo agar tetap jujur dalam menjual produk kepada masyarakat.
“Kami mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak menjual produk yang sudah tidak layak konsumsi. Jika kami dapati pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara intensif guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama momentum Ramadan hingga Idulfitri.
Selama pelaksanaan sidak, situasi berlangsung aman dan kondusif tanpa ditemukan kendala berarti.











