REDAKSI UTAMA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo merilis hasil pengumpulan data dan penyelidikan terkait dugaan dampak lingkungan aktivitas pertambangan terhadap banjir yang melanda Kota Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Desember 2025 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Padede, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya kelalaian maupun unsur kesengajaan dari tiga perusahaan tambang yang diperiksa, yakni PT PETS, PT PBT, dan PT GSM.
“Banjir pada bulan Desember 2025 yang dikaitkan dengan kegiatan perusahaan tambang, hingga saat ini belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana, baik karena kelalaian maupun kesengajaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup Pasal 98 maupun Undang-Undang Minerba Pasal 158,” ujar Maruly, Selasa (10/2/2026) di Mapolda Gorontalo.
Untuk menjaga independensi dan objektivitas penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Gorontalo membentuk tim independen yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Tim tersebut terdiri dari penyelidik Subdit Tipidter Polda Gorontalo, Balai Besar Sungai Sulawesi II Gorontalo, Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Provinsi Gorontalo, Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pohuwato, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pusat studi lingkungan perguruan tinggi se-Provinsi Gorontalo, pemerintah desa dan dusun di sekitar lokasi banjir, pemerhati lingkungan, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat yang dinilai memiliki kompetensi dan legitimasi.
Tim independen tersebut diturunkan langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tambang yang sebelumnya dituding masyarakat sebagai penyebab terjadinya banjir di Kota Marisa.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan sesuai dengan kompetensi masing-masing instansi, serta hasil telaah dokumen laporan pengelolaan lingkungan semester II tahun 2025 milik PT GSM, PT PETS, dan PT PBT, tim menyimpulkan bahwa banjir yang terjadi di Kota Marisa tidak disebabkan oleh aktivitas ketiga perusahaan tambang tersebut.
Meski demikian, Kombes Pol Maruly Padede menyampaikan bahwa untuk memastikan faktor utama penyebab banjir, masih diperlukan penelitian dan kajian lebih lanjut.











