REDAKSI UTAMA.BONE BOLANGO – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bone Bolango diminta menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap untuk menghadapi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah se-Provinsi Gorontalo. Kelengkapan dokumen dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran, aset, perencanaan, hingga pelaksanaan program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Kabupaten Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia, saat memimpin entry meeting pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo, Selasa (13/10/2026).
Ichsan yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Kominfo Bone Bolango menjelaskan, pengawasan akan mencakup sejumlah aspek strategis, di antaranya perencanaan dan alokasi anggaran, pemenuhan standar pelayanan minimal, pengamanan aset daerah, serta capaian program penanggulangan kemiskinan.
Karena itu, seluruh OPD terkait diminta memastikan dokumen administrasi tersedia secara lengkap dan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Mohon atensi para OPD terkait, khususnya dalam pemenuhan dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Ichsan.
Menurutnya, kelengkapan administrasi bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan. Dokumen yang tertata dengan baik juga menjadi dasar untuk menelusuri kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan hasil yang dicapai pemerintah daerah.
Dengan demikian, proses pengawasan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan program serta tingkat akuntabilitas setiap perangkat daerah.
Selain tata kelola anggaran dan aset, penanggulangan kemiskinan turut menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pengawasan tersebut.
Ichsan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah melakukan intervensi melalui kegiatan Posyandu dengan melibatkan kemitraan bersama Tim Penggerak PKK serta mengintegrasikan program sejumlah OPD.
Pendekatan terpadu tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan secara lebih efektif. Untuk itu, setiap kegiatan perlu didukung dokumen yang jelas agar pelaksanaan dan hasilnya dapat ditelusuri serta dievaluasi.
Pada aspek pelayanan publik, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap penerapan kemudahan perizinan. Selain itu, Peraturan Bupati tentang Kerja Sama Antardaerah telah diselesaikan dan diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan kolaborasi antardaerah, termasuk dalam bidang pelayanan perizinan.
Ichsan turut menyoroti tantangan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung seluruh kebutuhan pembangunan.
Karena itu, investasi diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah sekaligus membuka peluang pembangunan yang lebih luas.
Dalam konteks tersebut, kesiapan OPD menjadi penting, baik dalam memastikan tertib administrasi maupun memberikan penjelasan secara transparan mengenai pelaksanaan program sesuai bidang tugas masing-masing.
Ichsan berharap seluruh perangkat daerah dapat mempersiapkan kebutuhan pengawasan secara optimal. Dengan dokumen yang lengkap dan koordinasi yang baik, proses pengawasan diharapkan berjalan lancar sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango.















