REDAKSI UTAMA.BONE BOLANGO – Bupati Bone Bolango Ismet Mile menegaskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadi pijakan utama dalam setiap program pembangunan di daerah. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan setiap usulan program sesuai dengan tata ruang sebelum dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Ismet Mile saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) RDTR Penyepakatan Delineasi dan Penjaringan Isu Kewilayahan serta KP 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Senin (5/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ismet hadir didampingi Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu, Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus dan Sekretaris Daerah Iwan Mustapa.
Ismet meminta OPD menjadikan RDTR sebagai salah satu pemeriksaan awal ketika mengusulkan program pembangunan. Menurutnya, setiap rencana pembangunan harus terlebih dahulu dilihat kesesuaiannya dengan tata ruang.
“Kalau mengajukan program pembangunan, coba dulu apakah sudah berkorelasi, apakah sudah sejalan dengan RDTR Kabupaten Bone Bolango,” kata Ismet.
Ia menilai ketidaksesuaian pemanfaatan ruang tidak hanya dapat mengganggu arah pembangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah maupun pihak terkait.
Karena itu, Ismet menekankan tata ruang tidak boleh hanya dipandang sebagai kelengkapan administrasi. RDTR harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dalam merencanakan pembangunan daerah.
Ismet juga memberikan perhatian khusus terhadap lahan pertanian yang mulai beralih fungsi di sejumlah kawasan Bone Bolango. Ia menyoroti pemanfaatan lahan di sepanjang jalan yang mulai digunakan untuk perumahan, gudang hingga berbagai kegiatan nonpertanian.
“Jangan sampai area pertanian hilang atau beralih fungsi. Ketahanan pangan ukurannya di situ,” tegasnya.
Menurut Ismet, kebutuhan pembangunan memang akan terus berkembang dan membutuhkan ruang baru. Namun, pembangunan harus tetap mempertimbangkan kawasan yang memiliki fungsi strategis, terutama lahan pertanian yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan.
“Jangan sampai pembangunan kemudian mengorbankan kawasan yang seharusnya dipertahankan,” ujarnya.
Ismet menilai pembahasan RDTR semakin penting karena pemerintah daerah akan memasuki tahapan penyusunan APBD 2027. Ia meminta arah pembangunan dan pengalokasian anggaran tahun depan tidak berjalan terpisah dari perencanaan tata ruang.
Menurutnya, keselarasan antara tata ruang, program pembangunan dan anggaran diperlukan agar pembangunan daerah memiliki arah yang jelas.
Ia juga mengingatkan seluruh aktivitas birokrasi pada akhirnya harus bermuara pada dua sasaran utama, yakni menjaga stabilitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau stabilitas daerah terganggu, semua kegiatan akan terganggu,” katanya.
Ismet berharap jajaran OPD memiliki pemahaman yang lebih konkret mengenai penerapan RDTR. Kehadiran para pakar dalam pembahasan FGD tersebut diharapkan dapat memperjelas penerapan dokumen tata ruang dalam perencanaan pembangunan.
“Dengan pemahaman yang sama, RDTR diharapkan mampu menjadi pengaman arah pembangunan Bone Bolango sekaligus menjaga ruang-ruang strategis daerah agar tidak kehilangan fungsi sebelum pembangunan 2027 dijalankan,” pungkasnya.















