REDAKSI UTAMA.BONE BOLANGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menyatakan siap membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango memaksimalkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho seusai menghadiri Sosialisasi, Pendataan dan Verifikasi tentang Potensi Pendapatan Daerah di ruang rapat Bupati Bone Bolango, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pemkab Bone Bolango, serta para pelaku usaha yang menjadi objek pajak.
Feddy mengatakan Kejari Bone Bolango memiliki peran sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi penerimaan PAD.
“Selaku Jaksa Pengacara Negara, kami merasa perlu membantu Pemkab Bone Bolango untuk mengoptimalkan potensi penerimaan PAD di Kabupaten Bone Bolango,” kata Feddy.
Menurutnya, bantuan yang diberikan Kejari Bone Bolango tidak hanya berkaitan dengan upaya optimalisasi penerimaan pajak, tetapi juga pendampingan terhadap persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam proses tersebut.
Kejari Bone Bolango, kata Feddy, akan melakukan pendampingan apabila terdapat permasalahan hukum dalam pelaksanaan pemungutan maupun pengelolaan pendapatan daerah.
Selain itu, pihaknya juga siap membantu penyelesaian persoalan yang terjadi antara Pemkab Bone Bolango dengan para pelaku usaha sebagai wajib pajak.
“Peran kami melakukan pendampingan terhadap permasalahan hukum yang nantinya bisa terjadi. Kami juga akan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Pemkab Bone Bolango dengan para pelaku usaha selaku wajib pajak,” ujarnya.
Feddy berharap kolaborasi antara Pemkab Bone Bolango, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum dapat mendukung optimalisasi penerimaan PAD dari sektor pajak.
Upaya tersebut dilakukan dengan tetap mendorong para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.















