REDAKSI UTAMA.BONE BOLANGO – Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengingatkan kepala sekolah dan pengelola anggaran pendidikan agar memahami aturan sebelum menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BSOP) Tahun 2026.
Pesan itu disampaikan Ismet saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana BSOP Tahun 2026 di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (22/9/2026).
Ismet menegaskan bimtek tidak boleh hanya menjadi kegiatan untuk menerima materi teknis. Pengetahuan yang diperoleh peserta harus diterapkan dalam setiap tahapan pengelolaan dana, mulai dari perencanaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban.
“Tadi telah dijelaskan secara detail teknis tentang pengelolaan keuangan. Ini tentunya tidak sekadar diketahui, tidak sekadar dimengerti, tetapi harus diimplementasikan dalam kegiatan saudara-saudara sekalian,” kata Ismet.
Menurutnya, pengelolaan dana pendidikan memiliki tanggung jawab besar. Setiap anggaran harus digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Dia juga mengingatkan para pengelola BSOP agar tidak menganggap ringan tanggung jawab hanya karena dana yang dikelola berada pada satuan pendidikan.
“Keuangan-keuangan yang dikelola kecil, berapa pun yang dikelola, tidak perlu dianggap ringan. Apalagi tadi sudah dijelaskan ada yang sampai seratus juta dan sebagainya,” ujarnya.
Ismet menekankan pemahaman terhadap aturan menjadi kunci dalam pengelolaan BSOP. Pengelola anggaran harus mengetahui batas kewenangan, mekanisme penggunaan dana, hingga bentuk pertanggungjawabannya.
Dia mengingatkan ketidakpahaman terhadap aturan dapat menimbulkan kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
“Jangan sekali-kali melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangan. Awal dari semua awal untuk berlanjut pada tindakan-tindakan selanjutnya yang tidak betul, tidak baik,” tegasnya.
Karena itu, Ismet meminta seluruh peserta mengikuti bimtek dengan serius. Waktu pelatihan selama dua hari diminta dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman mengenai teknis pengelolaan dana BSOP.
“Dengan waktu dua hari ini, tolong benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Jangan setengah-setengah. Kita ikuti ini,” pintanya.
Ismet juga mengingatkan pengelolaan anggaran pemerintah berada dalam ruang pengawasan yang luas. Setiap penggunaan dana BSOP harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga pengawasan pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Karena itu, dia meminta pengelola BSOP tidak hanya berorientasi pada realisasi anggaran, tetapi memastikan seluruh penggunaan dana sesuai ketentuan.
“Pilihan hanya satu, bagaimana ini harus diimplementasikan dalam berbagai tugas, berbagai fungsi, dan berbagai peran kita semua,” katanya.
Ismet berharap pelaksanaan bimtek dapat meningkatkan kapasitas kepala sekolah dan pengelola BSOP. Dengan demikian, pengelolaan dana pendidikan diharapkan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.















