REDAKSI UTAMA.Gorontalo – Polda Gorontalo menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Mapolda Gorontalo, Selasa (1/7/2026). Upacara dipimpin langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, sebagai inspektur upacara.
Upacara diikuti personel dari berbagai satuan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, satuan pengamanan (Satpam), hingga Pramuka. Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara tahun 2026.
Usai upacara, Polda Gorontalo menggelar ramah tamah di Lapangan Tenis Indoor Mapolda Gorontalo. Dalam kesempatan itu, Kapolda Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah yang selama ini berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Gorontalo.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah daerah atas partisipasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Widodo.
Menurutnya, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Gorontalo hingga saat ini relatif kondusif. Bahkan, Gorontalo menjadi salah satu provinsi di Indonesia dengan tingkat gangguan kamtibmas yang tergolong rendah.
Meski demikian, Widodo mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah terhadap potensi tindak kriminal yang dapat masuk ke wilayah Gorontalo. Ia menegaskan, menjaga situasi kamtibmas tetap aman merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.
Kapolda juga menyinggung masih adanya aksi unjuk rasa yang terjadi di Gorontalo. Namun, ia memastikan seluruh jajaran Polda Gorontalo berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Polda Gorontalo, kata Widodo, terus mengedepankan prinsip transparansi dalam penanganan setiap perkara. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa setiap proses penyelidikan dan penyidikan memiliki mekanisme yang harus dijalankan sehingga membutuhkan waktu.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian dalam menyelesaikan setiap penanganan kasus sesuai prosedur yang berlaku.











