REDAKSI UTAMA.BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menyelaraskan kembali arah pembangunan daerah melalui Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian postur anggaran ini dilakukan guna merespons dinamika pendapatan serta memastikan pengelolaan keuangan memiliki legalitas yang kuat.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Senin (14/9/2026).
Didampingi Sekretaris Daerah Iwan Mustapa, Ismet menjelaskan bahwa pergeseran postur anggaran dipicu oleh perubahan di sisi pendapatan daerah, termasuk perolehan alokasi dana baru serta peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hari ini kita akan membahas perubahan APBD Bone Bolango tahun 2026. Intinya, terjadi perubahan pendapatan, ditemukan perolehan alokasi dana atau peningkatan sumber PAD. Dana ini harus dikelola kembali untuk rutinitas pembangunan daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan APBD dari apa yang telah disetujui sebelumnya dengan memperoleh legalitas,” ujar Ismet.
Dalam rancangan perubahan tersebut, target pendapatan daerah disesuaikan menjadi Rp864,6 miliar. Angka ini terkoreksi turun 4,20 persen dari target APBD induk 2026 yang sebelumnya dipasang sebesar Rp906 miliar.
Koreksi pendapatan ini diikuti langkah efisiensi pada pos belanja daerah. Belanja daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp847,9 miliar, atau mengalami penurunan 5,58 persen dibanding porsi APBD awal yang sebesar Rp898,1 miliar.
Di sisi lain, pergerakan berbeda terjadi pada pos pengeluaran pembiayaan daerah. Anggaran pembiayaan justru mengalami lonjakan 14,57 persen, dari Rp36,3 miliar pada APBD induk naik menjadi Rp41,6 miliar.
Ismet menegaskan, penyesuaian postur APBD 2026 bukan sekadar urusan administrasi bongkar pasang angka.
“Perubahan tersebut bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Perubahan APBD harus memastikan setiap sumber daya keuangan daerah kembali ditempatkan pada kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan, sekaligus memiliki landasan legalitas yang kuat,” tegasnya.









