Redaksi Utama.Gorontalo – Sidang praperadilan yang diajukan oleh konten kreator berinisial ZH terhadap Polda Gorontalo kembali berlangsung pada Jumat (10/4/2026). Dalam persidangan tersebut, suasana sempat memanas saat pemeriksaan saksi ahli dari pihak termohon.
Saksi ahli yang dihadirkan Polda Gorontalo, Apriyanto Nusa, menilai pihak pemohon bertindak berlebihan dan kurang beretika saat mengajukan pertanyaan dalam persidangan. Apriyanto mengungkapkan, dirinya sempat menyampaikan keberatan secara langsung kepada hakim pemeriksa karena merasa diperlakukan layaknya saksi fakta, bukan sebagai ahli.
“Protes pun saya sampaikan ke hakim pemeriksa secara langsung. Saya keberatan diperlakukan seperti memeriksa saksi fakta. Saya dihadirkan di ruangan ini sebagai ahli, bukan saksi,” ujar Apriyanto usai persidangan.
Menurutnya, suasana sidang menjadi tegang ketika pihak pemohon melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang dinilai berlebihan saat sesi pemeriksaan ahli berlangsung.
Hakim yang memimpin sidang pun disebut langsung mengambil sikap tegas. Ia memperingatkan salah satu kuasa hukum pemohon dan menegaskan tidak segan mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang sidang jika tidak menjaga etika persidangan.
“Saya punya wewenang mengeluarkan Anda dari ruangan ini,” kata Apriyanto menirukan pernyataan hakim di persidangan.
Tak lama setelah peringatan tersebut, salah satu pengacara dari pihak pemohon dilaporkan izin keluar dari ruang sidang dan tidak kembali mengikuti jalannya pemeriksaan ahli hingga selesai.Insiden ini menambah dinamika dalam proses praperadilan yang tengah berjalan.
Sidang dijadwalkan akan kembali dilanjutkan dengan agenda Kesimpulan Kedua Belah Pihak dalam waktu dekat.






